Minggu, 23 November 2008

MENYIBAK TABIR KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF

Mencermati Program ASI Ekslusif dan Inisiasi Dini ASI Dalam Peningkatan Kualitas Hidup
Makalah Diskusi Terbatas Nisaa Kabupaten Tangerang



Pendahuluan
Menyusui sesungguhnya merupakan proses alamiah bagi setiap ibu yang melahirkan, bahkan termasuk fitrah bagi semua mahluk hidup jenis mamalia. Karenanya, jarang sekali ada ibu yang gagal atau tidak bisa menyusui bayinya. Kebiasaan menyusui ini terus berlangsung sepanjang sejarah regenerasi manusia. Hingga memasuki abad 19, seiring kebangkitan kaum perempuan di Eropa dan juga kemajuan industri susu yang mampu membuat formula mendekati Air Susu Ibu (ASI), kebiasaan menyusui mulai banyak ditinggalkan.
Berkembangnya ilmu pengetahuan menghantarkan lahirnya berbagai Riset ilmiah ttg ASI. Hasil penelitian banyak menemukan keunggulan ASI yang tidak bisa tergantikan, meski susu dengan formula mendekati ASI sekalipun.
PBB bersama WHO dan UNICEF mengeluarkan kebijakan menyusui yang bagi dunia ketiga/berkembang hal ini sangat penting karena justru susu formula malah berbahaya. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah ASI ekslusif 6 bulan dan inisiasi dini ASI. Di Indonesia, kampanye oleh Menkes bahkan aktivis perempuan cukup gencar. Kebijakan ini terkait dengan capaian Millenium Development Goals (MDGs), diantaranya pengentasan kemiskinan dan kelaparan serta pengurangan angka kematian anak. Dengan ASI Eksklusif dan inisiasi dini, diharapkan tujuan MDGs bisa terwujud.

ASI : Cairan Tanpa Tanding
Keunggulan dan keunikan ASI diakui sejak dulu. ASI mengandung lebih dari 200 unsur – unsur pokok, antara lain zat putih telur, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, faktor pertumbuhan, hormon, enzim, zat kekebalan dan sel darah putih. Semua zat ini terdapat secara proporsional dan seimbang satu dengan yang lainnya. Cairan hidup yang mempunyai keseimbangan biokimia yang sangat tepat ini bagai suatu “simfoni nutrisi bagi pertumbuhan bayi”, sehingga tidak mungkin ditiru oleh buatan manusia. ASI berbeda dengan susu sapi. Komposisi ASI berlainan dengan komposisi susu sapi, karena susu sapi disesuaikan dengan laju pertumbuhan anak sapi dan ASI disesuaikan dengan laju pertumbuhan anak manusia.
Manfaat ASI bagi bayi selalu bertambah setiap hari, diantaranya :
- bayi akan terlindung dari serangan penyakit system pernafasan dan pencernaan.
- makanan yang paling mudah dicerna bayi, sehingga bayi membutuhkan sedikit energi untuk mencerna ASI dan sisa energi dapat dipakai untuk kegiatan tubuh lainnya
- sangat kaya zat gizi
- pada bayi premature, ASI lebih banyak mengandung zat lemak, protein, natrium, klorida, zat besi untuk memenuhi kebutuhan bayi sehingga perkembangan fungsi bayi, kecerdasan dan perkembangan lain lebih baik daripada bayi premature yang tanpa ASI
- untuk jangka panjang ASI mempunyai dampak baik terhadap tekanan darah sehingga serangan jantung dapat dikurangi
- ASI merupakan penyedia alami dan sempurna dari omega-3, zat penting bagi otak dan retina
- ASI mempunyai unsur kalsium yang berperan besar dalam pembentukan tulang-tulang bayi
- ASI sedikitnya mempunyai 90% air untuk memenuhi kebutuhan bayi dengan cara yang paling bersih dan sehat
- Dengan ASI perkembangan IQ/kemampuan otak bayi lebih baik daripada yang tidak mendapat ASI
- ASI melindungi bayi terhadap kanker
- Dengan menghisap ASI, koordinasi syaraf menelan, menghisap dan bernafas dapat lebih semurna
- Dengan menyusu eksklusif, dapat menunda haid dan kehamilan
Keuntungan memberi ASI bagi ibu antara lain :
- memberi ASI akan meningkatkan kontraksi rahim sehingga mengurangi resiko pendarahan
- membantu mempercepat memperkecil ukuran rahin ke ukuran sebelum hamil
- menyusui dapat membakar kalori sehingga membantu penurunan berat badan ibu lebih cepat
- memperkecil terjadinya kanker payudara
- membina ikatan kasih sayang antara ibu dan anak

Program Menyusui PBB
Dalam Konvensi Hak-hak Anak tahun 1990 antara lain ditegaskan bahwa tumbuh kembang secara optimal merupakan salah satu hak anak. Berarti ASI selain merupakan kebutuhan, juga merupakan hak azasi bayi yang harus dipenuhi oleh orang tuanya. Hal ini kemudian dipopulerkan pada pekan ASI Sedunia tahun 2000 dengan tema : “Memberi ASI adalah hak azasi ibu; Mendapat ASI adalah hak azasi bayi”.
PBB melalui UNICEF bersama WHO pada 7 Januari 2005 di Jakarta mengeluarkan kebijakan tentang pemberian ASI eksklusif dan inisiasi dini ASI. ASI eksklusif adalah perilaku dimana kepada bayi sampai umur 6 bulan hanya diberikan ASI tanpa makanan dan atau minuman lain kecuali obat. Inisiasi dini ASI adalah tindakan membiarkan bayi baru lahir untuk berinisiatif menyusui sendiri dari ibunya, dengan skin to skin contact. Kedua kebijakan ini dikeluarkan terkait dengan program MDGs yang dicetuskan PBB diantaranya pengentasan kemiskinan dan kelaparan serta pengurangan angka kematian bayi. Menurut PBB, factor utama kelaparan dan kemiskinan adalah biaya yang sangat besar, untuk mendapatkan gizi yang seimbang membutuhkan asupan yang berkualitas. Dengan memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan dapat meringankan belanja yang harus dipenuhi oleh keluarga. Dengan inisiasi dini pada 1 jam pertama dapat meningkatkan potensi keberhasilan menyusui secara eksklusif selama 6 bulan dan dilanjutkan dengan makanan pendamping ASI sampai bayi berumur 2 tahun. ASI saja sudah dapat mencukupi semua kebutuhan bayi. Dengan pemberian ASI, kemiskinan dapat dikurangi karena ASI sangat ekonomis. Misal harga 1 kaleng susu formula Rp. 40.000, sedangkan bayi lahir di Indonesia 4,5 juta per tahun. Maka biaya untuk 6 bulan formula untuk bayi-bayi ini dibutuhkan 4,5 juta bayi x ± 44 kaleng kebutuhan bayi selama 6 bulan x Rp. 40.000 = Rp. 7.920 triliun. Lalu program MDGs juga bertujuan mengurangi angka kematian anak, mengurangi dua per tiga kematian anak di bawah 5 tahun. Ada 3 penyebab utama kematian balita yaitu Sepsis neonatorum, Diarrhoea dan Pnemonia yang umumnya akan terjadi lebih sering dan lebih berat apabila tidak diberikan ASI. Ternyata 40% kematian bayi terjadi pada 1 bulan pertama dari kehidupannya dan inisiasi dini dapat menurunkan factor-faktor resiko kematian ini sehingga dapat mengurangi 22% kematian bayi 28 hari. Lalu ASI eksklusif 6 bulan dilanjutkan 2 tahun dengan Makanan Pendamping ASI dapat menurunkan kematian anak secara menyeluruh.
Ada serangkaian proses yang turut memberi andil dalam kelancaran pemberian ASI, mulai dari persiapan fisik sampai batin. Kualitas dan kuantitas produksi ASI juga perlu dijaga agar perkembangan fisik dan mental bayi bisa optimal. Caranya dengan mengkonsumsi makanan bergizi terutama sayuran, minum cairan, cukup istirahat dan sering menyusui. Peran ayah juga cukup berpengaruh, hingga ada istilah “ayah menyusui”.

Isu Pengentasan Kemiskinan dan Kesetaraan Gender
Menilik perilaku ASI eksklusif dan inisiasi dini di atas, memang sangat bermanfaat. Sesuai fitrahnya, hal itu memang layak dilakukan. Tapi mengapa PBB sangat menggencarkan program tersebut? Adakah target lain?
Dengan melihat target MDGs di atas, terlihat bias solusi keterpurukan Negara dunia ketiga di bidang kesehatan, kemiskinan, dan kependudukan. Ketiga masalah tersebut tidak cukup diatasi dengan pemberian ASI eksklusif dan inisiasi dini. Akar masalahnya bukanlah pada ibu menyusui, tetapi pada tatanan system yang mengatur kehidupan kenegaraan. Untuk ASI yang berkualitas, ibu perlu asupan gizi yang cukup. Hal ini ironis dengan makin melambungnya harga sembako di pasaran. Selesai pemberian ASI eksklusif, bayi juga perlu makanan yang bergizi untuk dapat terus hidup normal. Melambungnya harga di pasar terkait dengan system ekonomi yang diterapkan. Sistem ekonomi terkait dengan system lain yang dipakai. Jadi masalah yang ada sudah sistemik, yang membutuhkan solusi yang mendasar, tidak sekedar kembali ke ASI. Data WHO tahun 2002 menunjukkan 60% kematian bayi dan balita terkait dengan gizi kurang. Lebih lanjut, buruknya gizi masyarakat bukan hanya karena kemiskinan, tapi juga karena adanya proses pemiskinan yang dilakukan banyak pihak termasuk pemerintah.
Isu kesetaraan gender juga nampak di kebijakan ASI tersebut. Dengan kampanye ASI eksklusif Ibu masih bisa bekerja, menegaskan bahwa Ibu Bekerja tak perlu risau dengan urusan perawatan bayi yang memang sudah menjadi kewajiban seorang ibu. Ibu yang bekerja demi kesetaraan gendernya, masih bisa dikatakan tetap peduli dengan anaknya, dengan metode ASI Perah dan Bank ASI.Padahal kedekatan ibu dan anak bisa terjalin dengan menyusui langsung. Kampanye “ayah menyusui” juga mengisyaratkanadanya gender di situ. Bahwa menyusui bukan semata-mata tugas ibu, tapi ayah juga harus berperan.




ASI dalam Pandangan Islam
Seorang ibu yang memberikan ASI bagi bayinya, akan mendapat pahala yang berlimpah.
Pabila telah lahir (anak) lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.”
Wanita yang memberi minum susu kepada anaknya daripada badannya (susu badan)akan dapat satu pahala dari pada tiap-tiap titik susu yang diberikannya.”
Jka wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah akan memberi pahala satu tahun solat dan puasa.”

Sementara Bank ASI dalam pandangan Islam, terdapat perbedaan pendapat.
1. Pendapat Yang Membolehkan
Ulama besar semacam Dr. Yusuf Al-Qaradawi tidak menjumpai alasan untuk melarang diadakannya semacam "bank susu." Asalkan bertujuan untuk mewujudkan maslahat syar'iyah yang kuat dan untuk memenuhi keperluan yang wajib dipenuhi.
Beliau cenderung mengatakan bahwa bank air susu ibu bertujuan baik dan mulia, didukung oleh Islam untuk memberikan pertolongan kepada semua yang lemah, apa pun sebab kelemahannya. Lebih-lebih bila yang bersangkutan adalah bayi yang baru dilahirkan yang tidak mempunyai daya dan kekuatan.
Beliau juga mengatakan bahwa para wanita yang menyumbangkan sebagian air susunya untuk makanan golongan anak-anak lemah ini akan mendapatkan pahala dari Allah, dan terpuji di sisi manusia. Bahkan sebenarnya wanita itu boleh menjual air susunya, bukan sekedar menyumbangkannya. Sebab di masa nabi, para wanita yang menyusui bayi melakukannya karena faktor mata pencaharian. Sehingga hukumnya memang diperbolehkan untuk menjual air susu.
Bahkan Al-Qaradawi memandang bahwa institusiyang bergerak dalam bidang pengumpulan ‘air susu’ itu yang mensterilkan serta memeliharanya agar dapat dinikmati oleh bayi-bayi atau anak-anak patut mendapatkan ucapan terima kasih dan mudah-mudahan memperoleh pahala.
Selain Al-Qaradawi, yang menghalalkan bank susu adalah Al-Ustadz Asy-Syeikh Ahmad Ash-Shirbasi, ulama besar Al-Azhar Mesir. Beliau menyatakan bahwa hubungan mahram yang diakibatkan karena penyusuan itu harus melibatkan saksi dua orang laki-laki. Atau satu orang laki-laki dan dua orang saksi wanita sebagai ganti dari satu saksi laki-laki.
Bila tidak ada saksi atas penyusuan tersebut, maka penyusuan itu tidak mengakibatkan hubungan kemahraman antara ibu yang menyusui dengan anak bayi tersebut.
2. Yang Tidak Membenarkan Bank Susu
Di antara ulama kontemporer yang tidak membenarkan adanya bank air susu adalah Dr. Wahbah Az-Zuhayli dan juga Majma' Fiqih Islami. Dalam kitab Fatawa Mua`sirah, beliau menyebutkan bahwa mewujudkan institusi bank susu tidak dibolehkan dari segi syariah.
Demikian juga dengan Majma' Fiqih Al-Islamimelalui Badan Muktamar Islam yang diadakan di Jeddah pada tanggal 22 – 28 Disember 1985/ 10 – 16 Rabiul Akhir 1406. Lembaga inidalam keputusannya (qarar) menentang keberadaan bank air susu ibu di seluruh negara Islam serta mengharamkan pengambilan susu dari bank tersebut.
Penutup
Program ASI eksklusif dan Inisiasi dini perlu dicermati, di tengah-tengah derasnya opini pengentasan kemiskinan dan kesetaraan gender. Kaum muslimin harus waspada terhadap maker-makar yang dibuat oleh musuh-musuh Islam.

Label: ,

1 Komentar:

Pada 30 November 2008 pukul 22.23 , Blogger maiyesni mengatakan...

sekarang ada wacana untuk mengadakan donor ASI, semakin kacau aja

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda